Ok
Daya Motor

Kartu Nikah Digital Kemenag, Tersedia Kolom untuk 4 Istri, Cek Faktanya…

Kartu Nikah Digital Kemenag, Tersedia Kolom untuk 4 Istri, Cek Faktanya…

JAKARTA - Media sosial tengah dihebohkan dengan format kartu nikah digital Kementerian Agama (Kemenag), dengan 4 kolom untuk istri.

 

Pada format tersebut tersiar template desain, di mana kartu nikah hanya menyantumkan foto suami pada tampilan muka.

 

Sedangkan untuk kolom istri, terdapat di bagian belakang. Bahkan ada 4 slot di kolom istri itu. Berarti, satu kartu bisa untuk 4 istri?

 

Ternyata tidak demikian. Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin memastikan bahwa kartu itu bukan format resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama, alias hoax.

 

“Kartu dengan foto suami dan empat kolom foto istri itu bukan kartu resmi yang diterbitkan Kementerian Agama. Itu masuk kategori hoaks karena mengatasnamakan dan menggunakan logo Kementerian Agama,” tegas Kamaruddin Amin di Jakarta.

 

Menurut Kamaruddin, mulai Agustus 2021, Kementerian Agama memang tidak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik. Pasangan pengantin yang menikah di bulan ini akan mendapatkan kartu nikah digital.

 

“Kartu Nikah Digital terbitan Kemenag menampilkan foto pasangan suami dan istri pada halaman depan, disertai keterangan nama suami, nama istri, serta tanggal akad nikah,” jelas Kamaruddin.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: